(Yogyakarta, 20/08/2026) — Taman Budaya Yogyakarta (TBY) kembali menegaskan perannya sebagai ruang pelestarian kebudayaan dengan menggelar agenda diskusi dan pemutaran kompilasi video bertajuk “Catatan yang Tercecer” pada Kamis (20/8/2026). Bertempat di Ruang Seminar, acara yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB ini merupakan bagian dari rangkaian pameran arsip “Pubdekdok” yang digelar pada 13–23 Agustus 2026. 

Menengok Masa Lalu Lewat Layar Dokumenter

Sebelum sesi diskusi dimulai, para peserta diajak menyaksikan pemutaran kompilasi video dokumenter tersebut. Tayangan visual ini menjadi pengantar hangat yang merangkum kilas balik perjalanan seni budaya, geliat ruang kreatif, hingga rekaman peristiwa masa lalu yang pernah tumbuh di lingkungan Taman Budaya Yogyakarta.

Arsip-arsip yang selama ini tersimpan di perpustakaan internal kembali dibuka bagi publik guna membaca ulang dinamika seni masa lalu yang membentuk lanskap kebudayaan Yogyakarta saat ini. Pemutaran ini sekaligus menjadi pemantik bagi sesi diskusi inti yang dipandu oleh Dwi Rahmanto (Abde Art Project/Arsip Budaya dan Warisan) sebagai moderator dengan menghadirkan tiga narasumber lintas disiplin. 

Metode Kliping dan Aktivasi Arsip di IVAA

Pada sesi pertama, Santosa (Arsiparis Senior Indonesian Visual Art Archive/IVAA) menguraikan perjalanan panjang lembaga tersebut yang bermula dari Yayasan Seni Cemeti pada 1995 sebelum akhirnya bertransformasi pada 2007. Santosa menjelaskan bahwa kerja pendokumentasian mereka bertumpu pada pengelolaan kliping media massa cetak dari puluhan koran lokal dan nasional, seperti Kompas, Kedaulatan Rakyat, Bernas, hingga Majalah Tempo. Setiap artikel digunting, ditempelkan pada lembar F4, dicatat metadatanya, lalu dikelompokkan secara kronologis berdasarkan kesamaan seri, rubrik, maupun dossier.

“Koran-koran tersebut dipotong lalu ditempel di kertas F4. Di sana dicatat kolom tanggal, tahun, nama media, serta penulis atau wartawannya. Setelah itu diurutkan secara kronologis berdasarkan bulan dan tahun terbit sebelum akhirnya dibendel,” jelas Santosa.

Ia menambahkan bahwa pengelompokan arsip dilakukan melalui tiga metode utama: berdasarkan kesamaan bentuk (seri), cabang seni atau tema (rubrik), serta rekaman peristiwa tertentu (dossier). Melalui sistem daftar tilik (checklist) dan penataan folder berbasis seniman, publik dan periset dapat melacak kembali dokumen yang dibutuhkan secara presisi. 

Santosa menegaskan bahwa pengarsipan di IVAA tidak berhenti pada tahap penyimpanan fisik semata, melainkan menuntut adanya aktivasi agar pengetahuan yang tersimpan dapat terus dialirkan ke tengah masyarakat. Salah satu wujud konkretnya adalah penerbitan buku katalog dan kajian data, seperti publikasi bertajuk Seni, Arsip, dan Yogya sebagai Ruang Urban yang dirilis pada 2017. 

“Arsip-arsip ini bukan untuk berdiam diri di rak, melainkan diaktivasi kembali. Tercatat sepanjang periode pembacaan data, ada sekitar 167 bendel yang keluar-masuk digunakan untuk kebutuhan penyusunan skripsi, tesis, disertasi, hingga penulisan buku,” tutup Santosa.

Pengarsipan Mandiri sebagai Tanggung Jawab Kultural

Sesi diskusi berlanjut dengan paparan Dyan Anggraini Rais, inisiator Omah Dyan yang juga pernah menjabat sebagai Kepala TBY periode 2004–2011. Dyan menuturkan bahwa karya seni bukan sekadar produk visual yang selesai di atas kanvas, melainkan muara dari proses gagasan, sketsa, dan catatan yang saling mengikat. Ia menepis anggapan bahwa kerja dokumentasi baru bernilai ketika seorang perupa telah tersohor.

“Tanpa arsip, perjalanan seni mudah terlupa dan menjadi ingatan yang terpotong. Sebaliknya, dengan arsip kita dapat menelusuri kesinambungannya,” ungkap Dyan.

Dyan menambahkan bahwa pengarsipan mandiri merupakan instrumen penting untuk melacak sejarah kolektif dan figur seni rupa yang kerap luput dari pencatatan arus utama, seperti Zaini Asmoro dan kelompok Pelukis Indonesia Muda (PIM).

“Apa yang kita rawat dan simpan secara mandiri dapat bertransformasi menjadi sumber pengetahuan bersama. Mengarsip adalah bentuk pertanggungjawaban kultural kita kepada publik dan generasi mendatang,” kata Dyan. 

Dyan berpesan agar kesadaran untuk mencatat dan mendokumentasikan karya ditumbuhkan sejak dini. Hal-hal mendasar seperti pencatatan medium, ukuran karya, lokasi pameran, kliping berita, hingga relasi antarpelaku seni merupakan aset sejarah yang tak ternilai harganya di masa depan.

Tantangan Kearsipan dan Disrupsi Digital

Sebagai penutup, Irfan Rizky Darajat (Dosen Pengelolaan Arsip dan Rekaman Informasi SV UGM) memaparkan bahwa setiap pelaku seni pada hakikatnya adalah pencipta arsip (record creator).

Menurut Irfan, arsip berfungsi merekam bagaimana pemikiran dan karya bertransformasi saat merespons dinamika sosial-politik maupun peristiwa di luar diri manusia. Ia menyoroti tantangan kearsipan masa kini yang berhadapan dengan disrupsi digital, di mana kliping fisik mulai tergantikan oleh percakapan daring, tangkapan layar, dan unggahan media sosial. 

“Karakteristik setiap medium berbeda. Cara kita mengekspresikan diri dan bersuara di media sosial hari ini adalah calon arsip masa depan. Ilmu kearsipan harus terus berdialog secara interdisipliner dengan ilmu komunikasi dan teknologi informasi untuk menguji autentisitas serta nilai bukti dari data-data digital tersebut,” jelas Irfan. 

Bagi Irfan, pengelolaan arsip seni dan budaya bukan sekadar urusan teknis menyusun kertas di rak penyimpanan, melainkan ikhtiar merawat ingatan kolektif. Tanpa arsip yang dirawat secara sadar, sebuah peradaban berisiko kehilangan akar dan jejak pembentuk identitasnya.

Diskusi yang berlangsung dinamis ini menegaskan bahwa pameran arsip “Pubdekdok” dan pemutaran video “Catatan yang Tercecer” bukan sekadar selebrasi nostalgia, melainkan jembatan penting untuk mengaktifkan kembali data-data yang selama ini tertidur. Melalui kolaborasi antara pengelola ruang publik, arsiparis independen, akademisi, dan seniman, TBY membuktikan bahwa merawat arsip adalah langkah awal untuk menjamin keberlanjutan ekosistem kebudayaan Yogyakarta di masa depan.