Sejarah Taman Budaya tidak terlepas dari kebijakan Direktorat Jenderal Kebudayaan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia pada tahun 1970-an. Pada masa itu, Prof. Dr. Ida Bagus Mantra, yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Kebudayaan, terinspirasi oleh kemajuan pusat-pusat kebudayaan dan seni di berbagai negara. Pusat-pusat tersebut dilengkapi fasilitas modern, seperti gedung pertunjukan, galeri seni, teater terbuka, dan ruang lokakarya terpadu. Observasi ini mendorong untuk mendirikan pusat kebudayaan dan seni di setiap provinsi Indonesia, sebagai wadah untuk memamerkan kekayaan seni budaya Nusantara, sejalan dengan semboyan “Bhinneka Tunggal Ika.”
Pada tahun 1978, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dengan masukan dari seniman dan cendekiawan, mengeluarkan SK Mendikbud RI Nomor 0276/O/1978. Keputusan ini menetapkan pendirian pusat-pusat kebudayaan bernama Taman Budaya di berbagai provinsi, termasuk Yogyakarta. Secara organisasi, Taman Budaya menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Direktorat Jenderal Kebudayaan.
Tugas utama dan peran Taman Budaya adalah mengembangkan seni dan budaya daerah. Misalnya, Taman Budaya Yogyakarta (TBY), yang didirikan pada tahun 1978, bertugas melestarikan dan mengembangkan seni dan budaya daerah. Awalnya, TBY menempati Pendopo Purnabudaya di Bulaksumur, UGM, yang diresmikan oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX pada 11 Maret 1977. Namun, gedung ini kemudian dialihfungsikan menjadi Pusat Kebudayaan "Koesnadi Hardjasoemantri" (PKKH) UGM.
Perubahan dalam organisasi Taman Budaya terjadi setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang otonomi daerah. Struktur Taman Budaya diintegrasikan ke dalam Pemerintah Daerah. Di Yogyakarta, SK Gubernur DIY Nomor 181/Tahun 2002 menempatkan TBY di bawah Dinas Kebudayaan Daerah Provinsi DIY. Pada tahun 2005, TBY resmi pindah ke Gedung Societet di kompleks Museum Benteng Vredeburg.
Taman Budaya Yogyakarta memiliki dua bangunan utama, yaitu Concert Hall dan Societet Militair. Gedung Concert Hall, dengan gaya arsitektur Belanda, digunakan untuk diskusi, seminar, lokakarya, dan pameran. Sementara itu, Societet Militair menjadi tempat pertunjukan teater, tari, musik, dan seni lainnya. TBY juga aktif mengoleksi karya seni rupa, yang bertujuan untuk mewujudkan Galeri Seni Rupa. Hingga kini, lebih dari 100 karya seni, termasuk karya maestro telah menjadi bagian koleksi TBY.