Perkantoran
Seksi Dokumentasi dan Informasi Seni Budaya
Seksi dokumentasi dan informasi seni budaya mempunyai tugas utama dalam melaksanakan tugas pendokumentasian, publikasi, dan informasi seni budaya dan kepustakaan dengan merencanakan, menyelia, dan mengevaluasi agar pelaksanaan tugas data berjalan dengan optimal.
Seksi Penyajian dan Pengembangan Seni Budaya
Seksi penyajian dan pengembangan seni budaya mempunyai tugas utama dalam pengkajian, pengolahan, eksperimentasi dan penyajian seni budaya dengan merencanakan, menyelia, dan mengevaluasi untuk optimalisasi pelaksanaan tugas.
Sub Bagian Tata Usaha
Sub bagian tata usaha mempunyai tugas utama dalam memimpin pelaksanaan tugas kearsipan, kerumahtanggaan, pengelolaan barang, kepegawaian, kehumasan, kepustakaan, serta penyusunan program dan laporan kinerjaUPT dengan merencanakan, menyelia, dan mengevaluasi agar pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan optimal.