Pembayaran biaya sewa gedung di Taman Budaya Yogyakarta melalui transfer. Informasi dan konfirmasi melalui wa pelayanan 0895614737050
BIAYA PENGGUNAAN GEDUNG TBY
Dasar Hukum : Pergub DIY Nomor 26 Tahun 2023 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 122 Tahun 2021 Tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Usaha.
1. Penggunaan Gedung Concert Hall
a. Komersial
- Umum Rp. 12.000.000 per kegiatan
- Pelajar/Mahasiswa Rp. 7.000.000 per kegiatan
b. Non komersial Rp. 2.500.000 per kegiatan
Fasilitas AC, SOUND, LIGTIHNG selama 5 JAM
2. Penggunaan Gedung Societet Militair
a. Komersial
- Umum Rp. 7.000.000 per kegiatan
- Pelajar/Mahasiswa Rp. 3.500.000 per kegiatan
b. Non komersial Rp. 1.000.000 per kegiatan
Fasilitas AC, SOUND, LIGTIHNG selama 5 JAM
3. Penggunaan Gedung Pameran
a. Komersial Rp. 2.500.000 per hari
b. Non komersial Rp. 500.000 per hari
Fasilitas AC, LIGHTING
4. Penggunaan Gedung Amphiteater
a. Rp. 500.000 per hari
5. Penggunaan Ruang Seminar
a. Rp. 500.000 per hari
6. Penggunaan Panggung Terbuka
a. Rp. 500.000 per hari